Syarat pengajuan Reset / Pergantian Akun Operator Dapodik

Syarat pengajuan Reset / Pergantian Akun Operator Dapodik.

Berikut ini adlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan reset akun dapodik, atau mengganti akun operator dapodik ke dinas. Jika sekolah anda berada pada naungan dinas kabupaten, maka anda dapat melakukan permintaan perubahan data akun Dapodik langsung ke dinas kabupaten.

Namun, jika sekolah anda berada pada naungan dinas provini. maka anda harus mendapat surat izin ke dinas provinsi melalui dinas cabang 3 

Adapun syarat yang harus disediakan adalah sebagai berikut:
  1. Surat Tugas dari Sekolah 
  2. Surat Permohonan dari Sekolah (uraikan sebab) 
  3. Surat dari Cabang Dinas Pendidikan setempat. 
  4. SK Operator Baru.
  5. Form  Data Reset/Pergantian Akun/Operator Baru.
Dibawah ini adalah link contoh dari dokumen diatas.
  1. Surat Tugas.
  2. Surat Permohonan dari Sekolah (uraikan sebab) 
  3. Surat dari Cabang Dinas Pendidikan setempat. 
  4. SK Operator Dapodik
  5. Form  Data Reset/Pergantian Akun/Operator Baru.
    • Form Reset Akun Dapodik sekolah
    • Form Pergantian data Akun Dapodik
    • Form Data Operator Sekolah

0 Response to "Syarat pengajuan Reset / Pergantian Akun Operator Dapodik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel